7. Indeks Pembangunan Manusia

Pembangunan manusia adalah suatu proses untuk mempebesar pilihan-pilihan bagi manusia (UNDP, 1990:1). Definisi pembangunan manusia tersebut pada dasarnya mencakup dimensi pembangunan yang sangat komprehensif. Pembangunan manusia mencakup aspek yang lebih luas daripada pembangunan yang hanya menekankan pada pertumbuhan ekonomi (biasa diukur dari PDRB). Dalam konsep pembangunan manusia, pembangunan seharusnya dianalisis serta dipahami dari sudut manusianya, bukan hanya dari pertumbuhan ekonominya.

Sebagaimana dikutip dari UNDP (1995:118), sejumlah premis  penting dalam pembangunan manusia diantaranya adalah:

(1) Pembangunan harus mengutamakan penduduk sebagai fokus pembangunan (People Centered Development);

(2) Pembangunan dimaksudkan untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi penduduk (a process of enlarging people’s choices), tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan mereka. Oleh karena itu, konsep pembangunan manusia harus terpusat pada penduduk secara keseluruhan, dan bukan hanya pada aspek ekonomi saja;

(3) Pembangunan manusia  memperhatikan bukan hanya pada upaya meningkatkan kemampuan (kapabilitas) manusia tetapi juga pada upaya-upaya memanfaatkan kemampuan manusia tersebut secara optimal;

(4) Pembangunan manusia didukung empat pilar pokok, yaitu: produktifitas, pemerataan, kesinambungan, dan pemberdayaan; serta

(5) Pembangunan manusia menjadi dasar dalam penentuan tujuan pembangunan dan dalam menganalisis pilihan pilihan untuk mencapaianya.

Untuk itu diperlukan suatu indikator komposit yang dapat menggambarkan perkembangan pembangunan manusia secara kompresehnsif yang disebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada dasarnya IPM mencakup tiga komponen yang dianggap mendasar bagi manusia dan secara operasional mudah dihitung untuk menghasilkan suatu ukuran yang merefleksikan upaya pembangunan manusia.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks komposit yang menyangkut tiga bidang pembangunan manusia yang dianggap sangat mendasar, yaitu peluang hidup (longevity), pengetahuan (knowledge), dan hidup layak (decent living). Nilai IPM berkisar antara 0 – 100. Komponen IPM terdiri dari 4 (empat) indikator, yaitu: angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, paritas daya beli. Definisi dari masing-masing komponen IPM tersebut adalah sebagai berikut:

(1) Angka harapan hidup (AHH) adalah perkiraan lama hidup rata-rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas menurut umur.

(2) Angka melek huruf adalah proporsi penduduk berusia 15 tahun keatas yang dapat membaca dan menulis dalam huruf latin dan huruf lainnya.

(3) Rata-rata lama sekolah (Means Year School – MYS ) adalah rata-rata jumlah tahun yang telah dihabiskan oleh penduduk usia 15 tahun ke atas di seluruh jenjang pendidikan formal yang pernah dijalaninya.

(4) Paritas daya beli (Purchasing  power parity – PPP) adalah ukuran daya beli penduduk dalam memenuhi kebutuhan konsumsi makanan dan non-makanan. PPP memungkinkan dilakukannya perbandingan harga-harga         riil antar wilayah, mengingat nilai tukar yang biasa digunakan dapat menurunkan atau menaikkan nilai daya beli           yang terukur dari konsumsi per kapita yang telah disesuaikan. Dalam konteks PPP untuk Indonesia, satu rupiah         di suatu wilayah memiliki daya beli yang sama dengan satu rupiah di Jakarta. PPP dihitung berdasarkan                         pengeluaran riil perkapita setelah disesuaikan dengan indeks harga konsumen dan penurunan utilitas marginal.

Berikut Data IPM Provinsi Papua Barat Tahun 2006 – 2012.

1. IPM PAPUA BARAT 2006 – 2012

Leave a comment